Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam Ketenagakerjaan
Ps. Gn. Tua, Kec. Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara 22753
50
Dataset
19/05
Dirilis
Dataset Terkait
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan
24 Mei 2026
Pembinaan dan Pendampingan Usaha mikro adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah
24 Mei 2026
Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung
24 Mei 2026
Produktif adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu
24 Mei 2026
Produktif adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu
24 Mei 2026
Dataset
250 dilihat
Kantor Cabang adalah kantor yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun
| NO | Kode Provinsi | Kode Kabupaten | DSSD | URAIAN | SATUAN | TAHUN | JUMLAH | TAHUN (2) | JUMLAH (2) |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 12 | 12.20 | 2.17.000004 | Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam | Unit Usaha | 2024 | 2 | 2025 | 2 |