Dinas Perhubungan
Ps. Gn. Tua, Kec. Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara 22753
5
Dataset
17/09
Dirilis
Dataset
53 dilihat
Data Izin Penyelenggaraan dan Terbangunnya Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan
| 3 | 12 | 12.20 | 2.15.000077 | Kegiatan fasilitasi pemenuhan persayaratan adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka memenuhi persyaratan perolehan izin penyelenggaraan parkir seperti: a.penyiapan Denah marka parkir b.luas area parkir dan perhitungan kapasitas parkir c.persetujuan hasil ANDALALIN (apabila dipersayaratkan). | Dokumen | 2024 | 2025 | 1 |
|---|
Data tidak cukup untuk visualisasi (minimal 2 kolom).