{"dataset":{"id":"f0dda489-b3f6-4ed8-8327-3c5d56ede567","organization_id":32,"nama":"Partisipasi masyarakat Desa pengawasan dan evaluasi secara partisipatif oleh Badan Permusyawaratan Desa,","deskripsi":"1. Jenis Produk Hukum Desa terbagi menjadi 3: Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Peraturan Bersama Kepala Desa ; 2. Fasilitasi yang dilaksanakan adalah berupa Penguatan Penyusunan Produk Hukum Desa, Bimbingan Teknis penyusunan Produk Hukum Desa dan Pendataan produk Hukum Desa","tema":null,"file":"files\/32\/6b00c8450a1149978463cef2b86ad0ed.xls","views":1,"deleted_at":null,"created_at":"2026-06-10T09:32:04.000000Z","updated_at":"2026-06-11T06:19:28.000000Z","detail":{"id":"144da536-c2b5-4d25-9281-3b14fff4f8e8","dataset_id":"f0dda489-b3f6-4ed8-8327-3c5d56ede567","data":"[[\"No\",\"Kode Propinsi\",\"Kode Kabupaten\",\"DSSD\",\"Uraian\",\"Satuan\",\"Tahun \",\"Jumlah\",\"Tahun\",\"Jumlah\"],[1,12,\"12.20\",\"2.13.000059\",\"1. Jenis Produk Hukum Desa terbagi menjadi 3: Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Peraturan Bersama Kepala Desa ; 2. Fasilitasi yang dilaksanakan adalah berupa Penguatan Penyusunan Produk Hukum Desa, Bimbingan Teknis penyusunan Produk Hukum Desa dan Pendataan produk Hukum Desa\",\"Dokumen\",2024,386,2025,386]]","created_at":"2026-06-10T09:32:04.000000Z","updated_at":"2026-06-10T09:32:04.000000Z"}},"header":["No","Kode Propinsi","Kode Kabupaten","DSSD","Uraian","Satuan","Tahun","Jumlah","Tahun (2)","Jumlah (2)"],"detail":[[1,12,"12.20","2.13.000059","1. Jenis Produk Hukum Desa terbagi menjadi 3: Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Peraturan Bersama Kepala Desa ; 2. Fasilitasi yang dilaksanakan adalah berupa Penguatan Penyusunan Produk Hukum Desa, Bimbingan Teknis penyusunan Produk Hukum Desa dan Pendataan produk Hukum Desa","Dokumen",2024,386,2025,386]]}