Dataset 22 dilihat
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di Kabupaten/Kota
Jumlah seluruh kegiatan statistik sektoral yang dilaksanakan pemerintah daerah
No
1
2

Data tidak cukup untuk visualisasi (minimal 2 kolom).

Judul DataLahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di Kabupaten/Kota
DeskripsiLP2B yang ditetapkan akan dijadikan dasar dalam pemberian bantuan di bidang pertanian baik melalui APBN maupun pengendalian terhadap KP2B yang ditetapkan dalam Peraturan daerah Rencana Tata Ruang mengikuti dengan pengaturan penataan ruang dan UU 41 2009 beserta turunannya.Pada Tahun 2024 dan 2025
Sumber DataDinas Pertanian
Tanggal Rilis02 July 2026
Terakhir Diperbarui22 July 2026
Jumlah Kolom1
Jumlah Baris3