Dinas Pertanian
Ps. Gn. Tua, Kec. Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara 22753
90
Dataset
10/06
Dirilis
Dataset Terkait
Jumlah Koorporasi Petani, Jumlah manajemen koorporasi petani yang mendapatkan pendampingan
11 Juni 2026
Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian Lainnya
11 Juni 2026
Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian lainnya
10 Juni 2026
Jumlah koordinasi dan Sinkronisasi Peredaran Sarana Pertanian
10 Juni 2026
Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Jaringan Irigasi di Tingkat Usaha Tani
10 Juni 2026
Dataset
1 dilihat
Jumlah Kelembagaan Ekonomi Petani yang dibentuk
| No | Kode Provinsi | Kode Kabupaten | DSSD | Uraian | Satuan | Tahun | Jumlah |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 12 | 12.20 | 3.27.000379 | Jumlah Kelembagaan Ekonomi Petani yang dibentuk merujuk pada total organisasi atau kelompok petani yang sengaja didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi petani, seperti koperasi petani, asosiasi, atau unit bisnis lainnya yang berfokus pada aktivitas ekonomi di sektor pertanian. Kelembagaan ini bertujuan untuk memperkuat posisi tawar petani, meningkatkan akses pasar, dan memajukan kesejahteraan anggota melalui aktivitas ekonomi bersama. Jumlah tersebut dapat diukur berdasarkan data resmi atau registrasi kelembagaan ekonomi petani yang telah dibentuk dalam periode waktu tertentu. | Unit | 2024 | 1 |
| 2 | 12 | 12.20 | 3.27.000379 | Jumlah Kelembagaan Ekonomi Petani yang dibentuk merujuk pada total organisasi atau kelompok petani yang sengaja didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi petani, seperti koperasi petani, asosiasi, atau unit bisnis lainnya yang berfokus pada aktivitas ekonomi di sektor pertanian. Kelembagaan ini bertujuan untuk memperkuat posisi tawar petani, meningkatkan akses pasar, dan memajukan kesejahteraan anggota melalui aktivitas ekonomi bersama. Jumlah tersebut dapat diukur berdasarkan data resmi atau registrasi kelembagaan ekonomi petani yang telah dibentuk dalam periode waktu tertentu. | Unit | 2025 | 1 |