{"dataset":{"id":"c993155c-7e62-40b5-865c-109ce1b85aff","organization_id":35,"nama":"Jumlah koordinasi dan Sinkronisasi Peredaran Sarana Pertanian","deskripsi":"adalah jumlah kegiatan pertemuan multipihak baik secara langsung maupun tidak langsung, yang menghasilkan kesepakatan bersama terkait sarana peredaran pertanian. Kesepakatan diputuskan untuk mencapai output bersama, dan dapat dalam bentuk pembagian peran pelaksanaan suatu kebijakan ataupun kewenangan. Pada Tahun 2024 dan 2025","tema":null,"file":"files\/35\/b8609595255f466c9cb4666d79675915.xlsx","views":2,"deleted_at":null,"created_at":"2026-06-10T16:53:04.000000Z","updated_at":"2026-06-11T06:21:27.000000Z","detail":{"id":"bd13fc70-e786-4891-bdb2-35aaae07b4f5","dataset_id":"c993155c-7e62-40b5-865c-109ce1b85aff","data":"[[\"No\",\"Kode Provinsi\",\"Kode Kabupaten\",\"DSSD\",\"Uraian\",\"Satuan\",\"Tahun\",\"Jumlah\"],[1,12,\"12.20\",\"3.27.000403\",\"adalah jumlah kegiatan pertemuan multipihak baik secara langsung maupun tidak langsung, yang menghasilkan kesepakatan bersama terkait sarana peredaran pertanian. Kesepakatan diputuskan untuk mencapai output bersama, dan dapat dalam bentuk pembagian peran pelaksanaan suatu kebijakan ataupun kewenangan.\",\"Kegiatan\",2024,1],[2,12,\"12.20\",\"3.27.000403\",\"adalah jumlah kegiatan pertemuan multipihak baik secara langsung maupun tidak langsung, yang menghasilkan kesepakatan bersama terkait sarana peredaran pertanian. Kesepakatan diputuskan untuk mencapai output bersama, dan dapat dalam bentuk pembagian peran pelaksanaan suatu kebijakan ataupun kewenangan.\",\"Kegiatan\",2025,1],[\" \",\"-\",\"-\",\"-\",\"-\",\"-\",\"-\",\"-\"]]","created_at":"2026-06-10T16:53:04.000000Z","updated_at":"2026-06-10T16:53:04.000000Z"}},"header":["No","Kode Provinsi","Kode Kabupaten","DSSD","Uraian","Satuan","Tahun","Jumlah"],"detail":[[1,12,"12.20","3.27.000403","adalah jumlah kegiatan pertemuan multipihak baik secara langsung maupun tidak langsung, yang menghasilkan kesepakatan bersama terkait sarana peredaran pertanian. Kesepakatan diputuskan untuk mencapai output bersama, dan dapat dalam bentuk pembagian peran pelaksanaan suatu kebijakan ataupun kewenangan.","Kegiatan",2024,1],[2,12,"12.20","3.27.000403","adalah jumlah kegiatan pertemuan multipihak baik secara langsung maupun tidak langsung, yang menghasilkan kesepakatan bersama terkait sarana peredaran pertanian. Kesepakatan diputuskan untuk mencapai output bersama, dan dapat dalam bentuk pembagian peran pelaksanaan suatu kebijakan ataupun kewenangan.","Kegiatan",2025,1],[" ","-","-","-","-","-","-","-"]]}