{"dataset":{"id":"8f5ff982-77b6-41f6-b471-b4333949d1a0","organization_id":7,"nama":"Jumlah Perangkat daerah di pemerintah Kab\/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Kab\/Kota","deskripsi":"Perhitungan Jumlah Perangkat Daerah di pemerintah Kab\/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Kab\/Kota,Dinas di tingkat Pemerintah Daerah kabupaten\/kota menghubungkan jaringan di dalam Pemerintah Daerah kabupaten\/kota.Perangkat daerah yang dimaksud adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Tahun 2024","tema":"Pendidikan","file":"files\/7\/7014117948314d2ab485134d25521ee9.xlsx","views":152,"deleted_at":null,"created_at":"2026-05-18T04:55:12.000000Z","updated_at":"2026-06-11T07:31:29.000000Z","detail":{"id":"4b920f71-9d49-4d23-91b7-6d940208066f","dataset_id":"8f5ff982-77b6-41f6-b471-b4333949d1a0","data":"[[\"No\",\"Kode Provinsi\",\"Kode Kabupaten\",\"DSSD\",\"Uraian\",\"Satuan\",\"Tahun\",\"Jumlah\"],[1,12,\"12.20\",\"2.16.000083\",\"Perhitungan Jumlah Perangkat Daerah di pemerintah Kab\\\/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Kab\\\/Kota,Dinas di tingkat Pemerintah Daerah kabupaten\\\/kota menghubungkan jaringan di dalam Pemerintah Daerah kabupaten\\\/kota.Perangkat daerah yang dimaksud adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.\",\"Perangkat Daerah\",2024,4]]","created_at":"2026-05-18T04:55:12.000000Z","updated_at":"2026-05-18T04:55:12.000000Z"}},"header":["No","Kode Provinsi","Kode Kabupaten","DSSD","Uraian","Satuan","Tahun","Jumlah"],"detail":[[1,12,"12.20","2.16.000083","Perhitungan Jumlah Perangkat Daerah di pemerintah Kab\/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Kab\/Kota,Dinas di tingkat Pemerintah Daerah kabupaten\/kota menghubungkan jaringan di dalam Pemerintah Daerah kabupaten\/kota.Perangkat daerah yang dimaksud adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.","Perangkat Daerah",2024,4]]}