{"dataset":{"id":"27f47bca-9f88-4bba-976c-8bb5f9916755","organization_id":8,"nama":"Kawasan Pariwisata Strategis Kabupaten\/Kota yang Dikembangkan","deskripsi":"Pemerintah dan\/atau Pemerintah Daerah mendorong tersedianya infrastruktur Ekonomi Kreatif yang memadai untuk Ekonomi Kreatif. Infrastruktur Ekonomi Kreatif sebagaimana dimaksud terdiri atas: a. infrastruktur dan b. infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Infrastruktur fisik adalah ruang fisik dan\/atau sarana fisik yang mendukung pelaksanaan sebagian dan\/atau seluruh Ekosistem Ekonomi Kreatif, antara lain ruang pameran, gedung pertunjukan, studio rekaman, dan bioskop. Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi& adalah sarana berupa teknologi untuk menyiapkan, mengumpulkan, memproses, menganalisis, mengumumkan dengan menyebarkan informasi, dan\/atau menyimpan. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi perangkat lunak, perangkat keras, jaringan, dan layanan yang mendukungnya, antara lain jaringan internet, komputasi awan, lokapasar digital, dan pusat data","tema":null,"file":"files\/8\/e268efb1c0704bb8948b73a8e989a853.xlsx","views":4,"deleted_at":null,"created_at":"2026-07-04T16:58:05.000000Z","updated_at":"2026-07-27T01:56:31.000000Z","detail":{"id":"ec564de8-1cf9-4a80-ba48-766ac6c2836a","dataset_id":"27f47bca-9f88-4bba-976c-8bb5f9916755","data":"[[\"No.\",\"Kode Propinsi\",\"Kode Kabupaten\",\"Kode DSSD\",\"Uraian\",\"Definisi Operasional\",\"Satuan\",\"Tahun\",\"Jumlah\",\"Tahun\",\"Jumlah\"],[1,12,\"12.20\",\"3.26.000054\",\"Kawasan Pariwisata Strategis Kabupaten\\\/Kota yang Dikembangkan\",\"Pemerintah dan\\\/atau Pemerintah Daerah mendorong tersedianya infrastruktur Ekonomi Kreatif yang memadai untuk Ekonomi Kreatif. Infrastruktur Ekonomi Kreatif sebagaimana dimaksud terdiri atas: a. infrastruktur dan b. infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Infrastruktur fisik adalah ruang fisik dan\\\/atau sarana fisik yang mendukung pelaksanaan sebagian dan\\\/atau seluruh Ekosistem Ekonomi Kreatif, antara lain ruang pameran, gedung pertunjukan, studio rekaman, dan bioskop. Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi& adalah sarana berupa teknologi untuk menyiapkan, mengumpulkan, memproses, menganalisis, mengumumkan dengan menyebarkan informasi, dan\\\/atau menyimpan. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi perangkat lunak, perangkat keras, jaringan, dan layanan yang mendukungnya, antara lain jaringan internet, komputasi awan, lokapasar digital, dan pusat data\",\"Kawasan\",2024,2,2025,2]]","created_at":"2026-07-04T16:58:06.000000Z","updated_at":"2026-07-04T16:58:06.000000Z"}},"header":["No.","Kode Propinsi","Kode Kabupaten","Kode DSSD","Uraian","Definisi Operasional","Satuan","Tahun","Jumlah","Tahun (2)","Jumlah (2)"],"detail":[[1,12,"12.20","3.26.000054","Kawasan Pariwisata Strategis Kabupaten\/Kota yang Dikembangkan","Pemerintah dan\/atau Pemerintah Daerah mendorong tersedianya infrastruktur Ekonomi Kreatif yang memadai untuk Ekonomi Kreatif. Infrastruktur Ekonomi Kreatif sebagaimana dimaksud terdiri atas: a. infrastruktur dan b. infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Infrastruktur fisik adalah ruang fisik dan\/atau sarana fisik yang mendukung pelaksanaan sebagian dan\/atau seluruh Ekosistem Ekonomi Kreatif, antara lain ruang pameran, gedung pertunjukan, studio rekaman, dan bioskop. Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi& adalah sarana berupa teknologi untuk menyiapkan, mengumpulkan, memproses, menganalisis, mengumumkan dengan menyebarkan informasi, dan\/atau menyimpan. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi perangkat lunak, perangkat keras, jaringan, dan layanan yang mendukungnya, antara lain jaringan internet, komputasi awan, lokapasar digital, dan pusat data","Kawasan",2024,2,2025,2]]}