Dataset 3 dilihat
Laporan Hasil Evaluasi dan Pengawasan Cagar Budaya Ke Luar Daerah Provinsi
No. Kode Propinsi Kode Kabupaten Kode DSSD Uraian Definisi Operasional Satuan Tahun Jumlah Tahun (2) Jumlah (2)
1 12 12.20 2.22.000048 Laporan Hasil Evaluasi dan Pengawasan Cagar Budaya Ke Luar Daerah Provinsi Cagar Budaya : Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Laporan 2024 1 2025 3
Judul DataLaporan Hasil Evaluasi dan Pengawasan Cagar Budaya Ke Luar Daerah Provinsi
DeskripsiCagar Budaya : Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Sumber DataDinas Kebudayaan dan Pariwisata
Tanggal Rilis05 July 2026
Terakhir Diperbarui10 July 2026
Jumlah Kolom11
Jumlah Baris1