{"dataset":{"id":"49a0f7d1-afd3-421c-ad65-19c263fd536d","organization_id":8,"nama":"Laporan Pembinaan Kelembagaan Adat dan Tradisi","deskripsi":"Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggaraka untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Kelembagaan : Kelembagaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah lembaga Penelitian, lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, atau bentuk lain yang sejenis sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan Perguruan Tinggi. - Adat : Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang mengatur tingkah laku manusia antara satu sama lain yang lazim dilakukan disuatu kelompok masyarakat.","tema":null,"file":"files\/8\/27aad7448ac742c7868976df225ff76b.xlsx","views":5,"deleted_at":null,"created_at":"2026-07-05T11:14:17.000000Z","updated_at":"2026-07-27T01:56:51.000000Z","detail":{"id":"f6e90a25-80b3-4964-8abe-8269737aad01","dataset_id":"49a0f7d1-afd3-421c-ad65-19c263fd536d","data":"[[\"No.\",\"Kode Propinsi\",\"Kode Kabupaten\",\"Kode DSSD\",\"Uraian\",\"Definisi Operasional\",\"Satuan\",\"Tahun\",\"Jumlah\",\"Tahun\",\"Jumlah\"],[1,12,\"12.20\",\"2.22.000071\",\"Laporan Pembinaan Kelembagaan Adat dan Tradisi\",\"Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggaraka untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Kelembagaan : Kelembagaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah lembaga Penelitian, lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, atau bentuk lain yang sejenis sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan Perguruan Tinggi. - Adat : Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang mengatur tingkah laku manusia antara satu sama lain yang lazim dilakukan disuatu kelompok masyarakat.\",\"Laporan\",2024,1,2025,1]]","created_at":"2026-07-05T11:14:17.000000Z","updated_at":"2026-07-05T11:14:17.000000Z"}},"header":["No.","Kode Propinsi","Kode Kabupaten","Kode DSSD","Uraian","Definisi Operasional","Satuan","Tahun","Jumlah","Tahun (2)","Jumlah (2)"],"detail":[[1,12,"12.20","2.22.000071","Laporan Pembinaan Kelembagaan Adat dan Tradisi","Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggaraka untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Kelembagaan : Kelembagaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah lembaga Penelitian, lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, atau bentuk lain yang sejenis sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan Perguruan Tinggi. - Adat : Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang mengatur tingkah laku manusia antara satu sama lain yang lazim dilakukan disuatu kelompok masyarakat.","Laporan",2024,1,2025,1]]}