{"dataset":{"id":"61df12d4-f5a0-402f-83d8-e2d0ed130819","organization_id":8,"nama":"Dokumen Perencanaan Program dan Kegiatan Yang Mengakomodir Urusan Kebudayaan","deskripsi":"Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan\/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk\/corak apapun. - Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. - Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah\/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah. - Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat.","tema":null,"file":"files\/8\/b4bb7f60f69f47c2a0fa76c9a5eb7da7.xlsx","views":4,"deleted_at":null,"created_at":"2026-07-04T16:51:36.000000Z","updated_at":"2026-07-27T01:57:06.000000Z","detail":{"id":"48c80b59-c5d7-4ef5-8a10-19375bdcda7b","dataset_id":"61df12d4-f5a0-402f-83d8-e2d0ed130819","data":"[[\"No.\",\"Kode Propinsi\",\"Kode Kabupaten\",\"Kode DSSD\",\"Uraian\",\"Definisi Operasional\",\"Satuan\",\"Tahun\",\"Jumlah\",\"Tahun\",\"Jumlah\"],[1,12,\"12.20\",\"2.22.000026\",\"Dokumen Perencanaan Program dan Kegiatan Yang Mengakomodir Urusan Kebudayaan\",\"Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan\\\/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk\\\/corak apapun. - Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. - Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah\\\/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah. - Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat.\",\"Dokumen\",2024,1,2025,1]]","created_at":"2026-07-04T16:51:36.000000Z","updated_at":"2026-07-04T16:51:36.000000Z"}},"header":["No.","Kode Propinsi","Kode Kabupaten","Kode DSSD","Uraian","Definisi Operasional","Satuan","Tahun","Jumlah","Tahun (2)","Jumlah (2)"],"detail":[[1,12,"12.20","2.22.000026","Dokumen Perencanaan Program dan Kegiatan Yang Mengakomodir Urusan Kebudayaan","Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan\/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk\/corak apapun. - Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. - Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah\/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah. - Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat.","Dokumen",2024,1,2025,1]]}