Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Ps. Gn. Tua, Kec. Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara 22753
72
Dataset
04/07
Dirilis
Dataset Terkait
Objek Warisan Budaya Nasional dan Dunia yang masuk Nominasi
05 Juli 2026
objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pengembangan
05 Juli 2026
Objek Pemajuan Lembaga Adat yang telah dilakukan Pemanfaatan
05 Juli 2026
Objek Pemajuan Kebudayaan yang dilakukan Pengembangan
05 Juli 2026
Objek Pemajuan Kebudayaan yang dilakukan Pemanfaatan
05 Juli 2026
Dataset
5 dilihat
Dokumen Data dan Informasi Sejarah yang dapat diakses masyarakat
| No. | Kode Propinsi | Kode Kabupaten | Kode DSSD | Uraian | Definisi Operasional | Satuan | Tahun | Jumlah | Tahun (2) | Jumlah (2) |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 12 | 12.20 | 2.22.000018 | Dokumen Data dan Informasi Sejarah yang dapat diakses masyarakat | Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun. - Informasi : Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik atau nonelektronik. - Sejarah : Sejarah adalah umpulan benda kebudayaan baik yang bersifat fisik, bersifat tulisan, bersifat lisan, maupun audiovisual untuk membuktikan sejarah | Dojumen | 2024 | - | 2025 | 1 |