Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Ps. Gn. Tua, Kec. Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara 22753
72
Dataset
04/07
Dirilis
Dataset Terkait
Objek Warisan Budaya Nasional dan Dunia yang masuk Nominasi
05 Juli 2026
objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pengembangan
05 Juli 2026
Objek Pemajuan Lembaga Adat yang telah dilakukan Pemanfaatan
05 Juli 2026
Objek Pemajuan Kebudayaan yang dilakukan Pengembangan
05 Juli 2026
Objek Pemajuan Kebudayaan yang dilakukan Pemanfaatan
05 Juli 2026
Dataset
5 dilihat
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang menerapkan prinsip Pariwisata Berkelanjutan
| No. | Kode Propinsi | Kode Kabupaten | Kode DSSD | Uraian | Definisi Operasional | Satuan | Tahun | Jumlah | Tahun (2) | Jumlah (2) |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 12 | 12.20 | 3.26.000174 | Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang menerapkan prinsip Pariwisata Berkelanjutan | Melaksanakan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan/atau tangguh bencana di destinasi pariwisata Kabupaten/Kota, melalui: 1. jumlah orang (stakeholders pariwisata) yang diberikan pemahaman melalui sosialisasi/bimbingan teknis Permenparekraf No.9 Tahun 2021 dan Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. 2. jumlah destinasi wisata yang telah melakukan assessment mandiri prinsip pariwisata berkelanjutan (kriteria dan indikator Permenparekraf No.9 Tahun 2021) dan destinasi tangguh bencana (Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. 3. jumlah destinasi pariwisata yang disertifikasi berkelanjutan (sesuai kriteria dan indikator Permenparekraf No.9 Tahun 2021). 4. jumlah destinasi pariwisata yang melakukan monitoring dan evaluasi penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan pada Permenparekraf No.9 Tahun 2021 dan Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan.& | Destinasi | 2024 | 2 | 2025 | 2 |