Dataset 2 dilihat
Surat Keputusan Bupati/walikota terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
No Kode Propinsi Kode Kabupaten DSSD Uraian Satuan Tahun Jumlah Tahun (2) Jumlah (2)
1 12 12.20 2.13.000073 (provinsi) Fasilitasi Fasilitasi Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. (kab/kota) 1. Penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa merujuk pada keseluruhan tahapan yang terkait dengan pemilihan kepala desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. 2. Fasilitasi Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, asistensi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. Dokumen 2024 272 2025 -
Judul DataSurat Keputusan Bupati/walikota terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
Deskripsi(provinsi) Fasilitasi Fasilitasi Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. (kab/kota) 1. Penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa merujuk pada keseluruhan tahapan yang terkait dengan pemilihan kepala desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. 2. Fasilitasi Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, asistensi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Sumber DataDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Tanggal Rilis10 June 2026
Terakhir Diperbarui10 June 2026
Jumlah Kolom10
Jumlah Baris1