Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Ps. Gn. Tua, Kec. Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara 22753
31
Dataset
10/06
Dirilis
Dataset Terkait
Tingkat Perkembangan Desa
10 Juni 2026
SDM anggota BPD
10 Juni 2026
Rukun tetangga, rukun warga, pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), karang taruna, dan lembaga pemberdayaan masyarakat atau yang disebut dengan nama lain
10 Juni 2026
Peta desa
10 Juni 2026
Perencanaan, pelaksanaan, Pemanfaatan, dan pendayagunaan Aset Desa
10 Juni 2026
Dataset
2 dilihat
Surat Keputusan Bupati/walikota terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
| No | Kode Propinsi | Kode Kabupaten | DSSD | Uraian | Satuan | Tahun | Jumlah | Tahun (2) | Jumlah (2) |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 12 | 12.20 | 2.13.000073 | (provinsi) Fasilitasi Fasilitasi Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. (kab/kota) 1. Penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa merujuk pada keseluruhan tahapan yang terkait dengan pemilihan kepala desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. 2. Fasilitasi Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, asistensi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. | Dokumen | 2024 | 272 | 2025 | - |