Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Ps. Gn. Tua, Kec. Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara 22753
72
Dataset
05/07
Dirilis
Dataset Terkait
Objek Warisan Budaya Nasional dan Dunia yang masuk Nominasi
05 Juli 2026
objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pengembangan
05 Juli 2026
Objek Pemajuan Lembaga Adat yang telah dilakukan Pemanfaatan
05 Juli 2026
Objek Pemajuan Kebudayaan yang dilakukan Pengembangan
05 Juli 2026
Objek Pemajuan Kebudayaan yang dilakukan Pemanfaatan
05 Juli 2026
Dataset
5 dilihat
Laporan Pembinaan Kelembagaan Adat dan Tradisi
| No. | Kode Propinsi | Kode Kabupaten | Kode DSSD | Uraian | Definisi Operasional | Satuan | Tahun | Jumlah | Tahun (2) | Jumlah (2) |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 12 | 12.20 | 2.22.000071 | Laporan Pembinaan Kelembagaan Adat dan Tradisi | Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggaraka untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Kelembagaan : Kelembagaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah lembaga Penelitian, lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, atau bentuk lain yang sejenis sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan Perguruan Tinggi. - Adat : Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang mengatur tingkah laku manusia antara satu sama lain yang lazim dilakukan disuatu kelompok masyarakat. | Laporan | 2024 | 1 | 2025 | 1 |